Minggu, 18 April 2010

MALUKU, KIBLAT PERDAMAIAN DUNIA


"INDAHNYA DIAM BERSAMA RUKUN"

"Ya Allah, satukan hati dan fikiran kami untuk hidup dalam kebersamaan dan jauh dari konflik. Makmurkanlah daerah kami ini".

BEGITULAH penggalan kutipan do'a penutup acara pembukaan, Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Kerukunan Umat Beragama, yang mengusung tema, 'Peranan agama-agama dalam membangun kerukunan sejati di Maluku', yang berlangsung di Gedung Aula Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, hasil kerjasama IAIN Ambon, Pusat Studi Sejarah dan Budaya Maluku, dan Balitbang Departemen Agama RI.

Ruang Aula IAIN Ambon, Senin, 21 Desember, seakan disulap dalam sekejap mata. Lantai keramik putih itu, diletakkan 18 meja bundar, yang didesain dengan sarung kuning, plus kursi bersarung putih, dengan ditata rapih saling berhadapan. Di di depan fodiumnya, terdapat empat kursi dan meja persegi panjang yang dibalut dengan kain hijau, sebagai lambang kesuburan dan kemakmuran.

"Tak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian antar agama, akan tetapi tidak akan ada perdamaian tanpa dialog antar agama", inilah ungkapan Hans Khung, yang dituangkan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Assisten I, Provinsi Maluku, Piet Norimarna, saat memberikan sambutan pada agenda pembukaan Semiloka Kerukunan Umat Beragama di IAIN Ambon kemarin.

Pelaksana kegiatan, Hasbullah Toisuta, dalam awal laporannya menyebutkan, kegiatan ini didorong dengan program kemasyarakatan, untuk menciptakan tatanan kehidupan yang beradab. "IAIN Ambon sebagai lambang pendidikan tinggi di Maluku, merasa terpanggil untuk adakan kegiatan ini", tukas Hasbullah.

Kegiatan yang berlangsung sampai Selasa, 22 Desember hari ini, menghadirkan tokoh agama, Prof DR H Dedi Djubaedi, M.Ag dan Pdt Jhon Ruhulessin, serta dua pakar budayawan termana di Maluku, yakni Drs Nur Tawainella, M.Si dan Prof DR Mus Huliselang.
Rektor IAIN Ambon, Prof H Dedi Djubaedi, M.Ag, dalam sambutannya menyatakan, semiloka ini sekaligus ajang dari silaturahim. Karena, lewat acara ini, masyarakat dari agama-agama di Maluku dapat berkumpul dan menyatukan pandangan mereka dalam pelbedaan.

Dedi lalu menyebutkan, Maluku harus menjadi kiblat bagi perdamaian umat di dunia, yang ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan Gong Perdamaian di Kota Ambon beberapa waktu lalu. "Maluku harus menjadi kiblat umat pecinta perdamaian di dunia", ujar Dedi disambut tepuk tangan.

Kata dia, perdamaian tidak cukup hanya digaunkan, tapi yang pentingnya dimanifestasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara menjauhkan rasa curiga di dalam diri, pada setiap pergaulan atau pertemuan. "Sejatinya, Maluku berdamai."

Dekat dengan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, dalam sambutan tertulisnya menyatakan, ungkapan Hans Khung, soal perdamaian dan agama perlu mendapat renungan dari semua elemen masyarakat. Karena, secara sosiohistoris konflik atas nama agama, telah menoreh luka rohani dan stigma kolektif yang cukup mendalam dari tingkat lokal sampai sejarah Internasional.

Ia lalu menguraikan beberapa sejarah konflik antar agama di dunia, hingga tanah air. Seperti perang salib antar umat Islam dan Kristen, yang berlangsung sangat lama, konflik antara umat Khatolik dan Prostestan di Irlandia Utara, konflik antar umat Hindu dan Islam di India, hingga konflik antar umat Islam dan Umat Kristen di tanah air, seperti Posso, Sulawesi Tengah, dan Maluku, merupakan fakta historis bahwa, konflik antar agama memiliki sensitifitas yang sangat tinggi.

Sadar, walaupun faktor agama bukanlah satu-satunya akar masalah, akan tetapi ketika konflik itu diberi lebel dan dijustifikasi atas nama agama, maka hal tersebut dapat menimbulkan tingkat kesetiaan dan semangat berjuang yang sangat tinggi, walaupun harus mengorbankan jiwa raga, keluarga dan harta benda, urai Piet membacakan sambutan Gubernur Maluku. Padahal, semua nabi dan rasul dalam membawa agama ke muka bumi, tidak mengajarkan tentang konflik.

Untuk Maluku, Karel menyebutkan, ada banyak istilah yang sudah ditanamkan para leluhur kita. "Misal saja, ale rasa beta rasa, potong di kuku rasa di daging, atau sagu salempeng dibagi dua." Semua ini, adalah istilah orang Maluku, yang dapat merajut hubungan antar umat beragama di daerah ini.

Sementara itu Rektor IAIN Ambon, Prof Dedi dalam makalahnya 'membangun perdamaian sejati dalam masyarakat prulal', menyebutkan, peran agama sebagai perekat heterogenitas dan pereda konflik sudah lama dipertanyakan. Tak dapat difungkiri, manusia yang menghuni bumi ini, begitu heterogen terdiri dari berbagai suku, etnis, ras, penganut agama, kultur dan peradaban.

Prof Dedi dalam makalahnya menyebutkan, Samuel P Huntington, menyatakan, perbedaan tidak mesti konflik, dan konflik tidak mesti berarti kekerasan. Dalam dunia baru, konflik-konflik yang paling mudah menyebar dan sangat penting sekaligus berbahaya bukanlah konflik antar kelas sosial, antar golongan kaya dengan golongan miskin, atau antar kelompok-kelompok (kekuatan) ekonomi lainnya, tetapi konflik antara orang-orang yang memiliki entitas-entitas budaya yang berbeda-beda. Namun, selama berabad-abad, perbedaan entitas agama telah menimbulkan konflik yang paling keras dan paling lama, paling luas, dan paling banyak memakan korban.

Dalam citranya yang negatif, agama telah memberikan kontribusi terhadap terjadinya konflik, penindasan dan kekerasan. Agama telah menjadi tirani, dimana atas nama Tuhan, orang melakukan kekerasan, menindas, melakukan ketidakadilan dan pembunuhan.

Pada padanan paragraf lain, Dedi menyebutkan, menghadapi pelbagai ketimpangan sosial yang ada di Indonesia dewasa ini, seperti konflik, kekerasan, KKN, illegal loging, illegal fishing, bencana alam, dan lainnya, agama-agama bukannya memainkan peranan profertinya yang pro-kemanusiaan, justru lebih banyak bermain di domain sosio-politik. Dampaknya, agama-agama pun terjebak dalam ketegangan-ketegangan idiologis yang ingin saling menghigemoni dan mendominasi. Secara sosio-historis dalam kehidupan masyarakat plural, agama sebagai kekuatan sosial sering menjadi persoalan.

Pada kesimpulannya, Dedi menjelaskan, bahwa upaya-upaya membangun perdamaian sejati dalam konteks hubungan orang basudara di Maluku yang semakin plural, lembaga-lembaga agama di Maluku perlu membuka ruang dialog secara jujur, terbuka dan kritis antar iman, dengan semua komponen umat beragama di Maluku, secara kontinyu, seperti diskusi, seminar, studi agama-agama, dalam rangka membangun pemahaman perspektif orang Salam terhadap Sarane, atau sebaliknya, harus dibukan untuk dibicarakan.

Tampil sebagai pemateri pertama, Prof DR Ahmad Safi’i Mufid dari Balitbang Depag RI, menjelaskan, agama tidak pernah mengajarkan konflik. Yang konflik adalah doktrin agama dalam budaya sosial kehidupan. Kata dia, Lembaga adalah organisasi atau badan (institution) yang melaksanakan norma atau aturan mengenai suatu aktifitas masyarakat, dimana aturan dan norma yang dijadikan acuan dalam aktifitas masyarakat disebut pranata (institute).

Lembaga atau organisasi yang melaksanakan norma atau aturan berkenaan aktifitas keagamaan masyarakat disebut lembaga agama atau lembaga keagamaan, seperti pendidikan agama, ibadah, kerukunan adalah pranata, sedangkan IAIN, STAKN, Gereja Maluku, Masjid Al Fatah, FKUB dan adalah lembaga atau organisasi merupakan lembaga agama itu.

Lalu bagaimana peran lembaga keagamaan. Manusia yang melakukan tindakan interaksi biasanya menganggap dirinya berada dalam satu kedudukan sosial tertentu (status sosial). Tingkah laku individu yang melakukan tindakan tertentu berkaitan dengan status, disebut peranan atau peranan sosial (social role). Ini membutuhkan peran lembaga keagamaan, dalam tindakan yang dilakukan oleh lembaga atau organisasi keagamaan untuk interaksi sosial. Penamaan agama, agama bersumber dari “suara langit”, atau revelation yang diyakini mutlak benar dan suci. Agama adalah sakral, lainnya profan. Peran ganda agama sebagai identitas kelompok yang menyatukan komunitas homogen, di lain pihak agama sebagai identitas kelompok yang membedakan antara kelompok yang satu dengan kelompok lain. Hasilnya lembaga agama seringkali dianggap sakral, termasuk pemimpin dalam masyarakat beragama. "Peran pemimpin agama sangat dominan dalam kehidupan beragama", urai dia.

Dalam diskusi kemarin, ia banyak menjelaskan pengalamannya selama 30 tahun mendalami peran agama-agama untuk perdamaian. Agama berasal dari “langit” suara dari Tuhan. Ketika agama berkembang dengan menggunakan bahasa yang berbeda, agama dari Tuhan menjadi berbeda antara satu dengan yang lain. Ketika agama menjadi identitas kelompok suku (kabilah), ketika agama menjadi alat untuk memperoleh kekayaan (ghanimah) dan mengembangkan teologi seperti sebagai kebudayaan dominan, maka perang atas nama agama menjadi tragedi sepenjang sejarah. "Perang dengan dan atas nama agama menjadi nyata setelah muncul crusade atau shalabiyun dan perang sabil."

Ia juga menyebutkan, tradisi kecil (little tradition) diserap ke dalam agama dunia (Hindu, Budha, Islam dan Kristen). Hubungan ketidakseimbangan terjadi di antara keduanya dan tidak meninggalkan konflik. Hindu dan Budha saling menyerap, tetapi Wangsa Sanjaya (kerajaan Mataram) dan wangsa Sailendra ( Sriwijaya) mengalami ketegangan.
Islam dan Hindu-Budha, membangun toleransi. Tetapi bangsawan Majapahit bersitegang dengan penguasa Demak.
Islam dan Kristen bersitegang dari awal karena merupakan kelanjutan konflik di Barat yang dibawa ke wilayah negeri jajahan. Sejarah Maluku meninggalkan sejumlah catatan mengenai hubungan ini, kata Prof Ahmad.

Lebih jauh, dia menyebutkan, hidup dalam kebhinekaan (multikultural, isy al mustarak) sudah menjadi pandangan yang diterima oleh banyak pihak. Pada level international, di tahun 1962 Pope John XXII, meminta agar Gereja Katolik terlibat dalam dialog dengan gereja-gereja lain dan dengan tradisi serta ideologi di luar agama Kristen. Latar belakang pemikirannya antara lain migrasi penduduk dan tantangan yang dihadapi oleh misi Kristen.

Cardinal Montini ( Paul VI) kata dia, melanjutkan gagasan Pope sebelumnya dan melahirkan koleksi dokumen yang sangat bagus dalam kerukunan umat beragama; Lumen Gentium (Lights of the Nation), Nostra Aetate (in Our Times), Dei Verbum (On Devine Revelation), Gaudium et Spes (joy and Hope) dan Ad Gentes Divinitus ( the Universal of Salvation) and Dignitatis Humanea (dignity of the human person).

Cakarang, balabu, tomi-tomi. Inilah tiga nama meja dari 18 meja, yang dikeliling enam pasang kursi, untuk ditempati para tamu dan peserta dalam Semiloka Kerukunan Umat Beragama di Maluku. Pemberian nama dengan lebel nama-nama ikan maupun buah di Maluku ini, guna memudahkan para peserta untuk lebih dekat terhadap lokal wisdom di Maluku.

Pasalnya, perdamaian di dunia ini sangat mahal, termasuk di Maluku. Salah satu ciri perdamaian di Maluku, bagaimana mendekatkan sisi adat dan budaya, seperti maanu, pela dan gandong. Sejarah Maluku menukilkan konflik tahun 1999 silam, bisa reda karena adanya pendekatan keluarga, bukan campur tangan orang lain, kalaupun ada campur tangan orang lain, hanya dari sisi ekonomi. Bahkan mendiang mantan Presiden RI, Gusdur, sekembalinya dari Maluku saat konflik, menyerahkan sepenuhnya agar konflik di daerah ini, bisa diselesaikan oleh orang Maluku sendiri. Ungkapan Gusdur ini, membuktikan adanya kesatuan orang Maluku yang bisa berdamai dari konflik berdarah 9 tahun silam. Orang berhenti untuk bertikai, karena adanya hubungan yang sudah terbangun dari para leluhur di daerah ini.

Prof DR Ahmad Safi’i Mufid dari Balitbang Depag RI, yang menyuguhkan materi, peran lembaga agama dalam membangun perdamain sejati. Di dalam materinya, ia menyebutkan tentang mahalnya perdamaian di dunia. Kegiatan yang menghadirkan 100 orang peserta lebih dari berbagai komunitas agama ini, berlangsung dalam tajuk keterbukaan dan kebersamaan. Bahkan, ada peserta yang menyebutkan, harus adanya rukun di hati dan rukun di keluarga.

Menurut Prof Ahmad, the Anglican Communion pada tahun 1968 telah memasukkan diskusi tentang dialog antar agama pada Resolusi Konferensi Lambeth. Resolusi no 11 (Christianity and Other Faiths) dari konferensi Lambeth mendorong gereja-gereja Kristen untuk memelihara hubungan yang positif dengan berbagai umat beragama dalam bidang aksi ekonomi, sosial dan moral. Katanya Mu’tamar al 'alam al Islami (World Moslem Congress) pada tahun 1969 mengangkat isu dialog antaragama, khususnya dengan agama Kristen. Bahkan Rabitat al ‘Alam al-Islami (Moslem World Laegue) didirikan untuk tujuan menciptakan harmoni antarsesama manusia melalui prinsif keadilan, dan melalui aksi kebajikan.

Di akhir abad 20 dan awal abad 21, dialog Muslim-Kristen dan antaragama jauh berkembang dan mencakup banyak isue. Raja Abdullah, dari Arab Saudi berkunjung ke Vatikan pada bulan Nopember 2007. Sebelumnya Paus juga bertemu dengan para pemimpin Iran (Syi’ah). Presiden Khatami juga mengunjungi Vatikan dalam rangka yang sama, katanya.

Menariknya, sambutan Raja Abdullah bin Abdul Aziz pada Konferensi Dialog Antaragama di Madrid, Spanyol (16-18 Juli 2008) menuturkan, sahabat-sahabatku yang terhormat. "Saya datang kepada anda dari tempat yang dekat dengan hati semua muslim, tanah tempat dua Masjid Suci, membawa sebuah pesan dari dunia Islam, yang mewakili para sarjana dan pemikirnya yang belum lama ini bertemu dalam lingkup Baitullah." Pesan ini menyatakan bahwa Islam merupakan agama yang tidak berlebih-lebihan dan bertenggang rasa. Sebuah pesan yang menyerukan sebuah dialog konstruktif diantara umat beragama. Sebuah pesan yang berjanji membuka sebuah halaman baru bagi umat manusia. "Insya Allah, musyawarah akan menggantikan konflik,” tuturnya.

Ia lalu menanyakan, bagaimana peran lembaga-lembaga agama ini? Tahun 1969 lahir peraturan SKB Menag dan Mendagri No 1 tahun 1969. Peraturan ini lahir setelah perisitiwa Makassar. Dari perisitiwa ini disepakati untuk dialog antar umat beragama namun tidak berhasil. SKB pun lahir, namun belum juga menyeslaikan persoalan. Lahir juga LSM dan lembaga-lembaga masyarakat dengan tujuan memelihara perdamaian, seperti, dian Interfide, ICRP, Wahid Institut, STARA.
Pada era reformasi lahir peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri no 9 dan 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.
Belakangan lahir PBM antara Menag dan Mendagri tentang tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Muncul juga lembaga baru yang difasilitasi pemerintah bernama FKUB. Bagaimana mewujudkan perdamaian? Kesemua lembaga ini berupaya membangun perdamaian sejati. Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dan aparat, ketika peristiwa terjadi? LSM perdamaiankah atau FKUB?

Ketika eskalasi konflik mulai menurun, apa yang mesti dilakukan dan siapa yang melakukan. Bagaimana cara memelihara perdamaian, dan siapa yang mesti melakukan. Semua ini pertanyaan yang ada di dalam diri kita, untuk kita sendiri yang menjawabnya. Ataukah seperti yang dijawab Prof Ahmad, pengembangan multikultural.

Menurut Prof Ahmad, pengalaman kemanusiaan mutlak. Orang mempersepsikan Tuhan, apakah itu Tuhan, tapi Tuhan tak pernah meminta dipersepsikan. Kata dia, kebenaran dalam logika itu satu, tapi kebenaran dalam budaya dan sosial itu multi makanya muncul multikulturalisme.
Asia tampil. Dari Asia ini muncul yoga, muncul zikir, semadi, bebagai macam olahraga dan bisa diikuti semua pihak. "Ini semua agama bisa mengikuti. Asia memiliki kekayaan dan bisa menyatukan manusia di dunia. Soal yang dimunculkan para penanya soal sumberdaya. Pendidikan juga direduksi, formalisme agama dan kurang menekankan subtstansial agama", tukasnya.

Pasal mana, membuktikan kalau akar konflik di Ambon dan Posso, persoalan dominantnya kebudayaan. Kata Prof Ahmad, hindari anak mas. Karena, akan menyebabkan degradasi sosial, kalau tidak dihindari. Alkadri, sosiolog dari Tanjung Pura, juga menilai konflik juga persoalan migrasi, kalau tidak dikelolah dengan baik, maka akan menjadi lab konflik.

Dalam sesian lain, tokoh agama, Pdt Jhon Ruhulessin, yang tampil sebagai pemateri, 'peranan agama dalam membangun kerukunan sejati di Maluku', menuturkan keyakinan dasarnya, ketika kita berbicara tentang agama atau kerukunan. Masalahnya, bukan terfokus pada agama atau kerukunan, melainkan apa yang ingin dicapai. "Dan saya rasa yang ingin dicapai adalah kemaslahatan manusia dan kemanusiaan itu", tukas Pdt Jhon.

Jhon mengusulkan, dengan demikian, cara pandang tentang agama atau kerukunan seharusnyalah cara pandang terbuka. Dalam pandangan modern kata dia, menurut Erich Fromm, Karl Rahner dan kelompok yang sepadan, selalu menegaskan perlunya reformasi dalam memandang agama.

Menurut Jhon, dalam konsili Vatikan ke II, memandang agama bukan pertama-tama sebagai, 'organisasi kekuasaan', melainkan persekutuan beriman atau dalam pandangan Eka Darmaputera disebut, 'komunitas eksemplaris'; penekanan pada penguatan dan kematangan etika, moral, spritualitas dan komitmen, dan bukan pada struktur atau formalisme. Kesadaran untuk mencari dan menemukan 'dambaan dasar dari inti agama atau spritualitas' itu. Kata Jhon, pada dasarnya, agama-agama memiliki dambaan dasar yang sama, merindukan Tuhan Yang Esa, serta keadilan, kesejahteraan dan perdamaian bagi kemaslahatan manusia.

Pada akhir paragraf makalahnya, Ketua Sinode ini menjelaskan, dalam kitab Mazmur 133, tema'persaudaraan yang ruku', ayat 1, menjelaskan, "Sungguh alangkah baiknya dan indahnya apabila saudara-saudara diam bersama rukun." Kata ibraninya menurut Jhon, yakhad, yang berarti persatuan yang didasarkan pada kasih persaudaraan. Hidup seperti itu adalah hidup yang diberkati oleh Tuhan (ayat.3b). Dengan kata lain, jelas dia, hidup yang tidak diberkati oleh Tuhan. Dengan demikian, maka kerukunan secara iman Kristen mengandung makna hidup dalam persaudaraan sejati dengan damai, penuh pengertian, menghargai dan menghormati, dialogis, kerjasama yang setara, demi kebaikan bersama dan kemaslahatan bersama seluruh umat manusia. Olehnya itu, Pendeta Jhon menuturkan, perspektif keagamaan yang menopang dan memungkinkan terbangunnya kerukunan semacam itu, adalah perspektif keagamaan yang fungsional, terbuka, emansipasif dan transformatif. Dengan demikian, kakta dia, agama dan kesalehan keagamaan dalam perspektif kerukunan harus memiliki imflikasi praksis kemanusiaan. "Agama tidak akan terlepas dari dimensi-dimensi dialogis dengan disiplin ilmu yang lain, untuk memperkaya kebersamaan dan persaudaraan kita membangun Maluku yang lebih bersaudara, setara, berkedamaian, berkeadilan dan berkesejahteraan serta yang memiliki religiusitas," ungkap Pendeta Jhon.

Pendeta Jhon menuturkan, hubungan manusia di Maluku harus dibangun perbedaan yang kualitatif, bukan kehidupan beragama saja, tapi yang pentingnya kehidupan dan kemaslahatan manusia. Kalau agama tidak bisa bangun humanisme, maka agama dianggap gagal, tukas Pendeta Jhon.
Kata dia, kehidupan beragama, selalu timbul kontroversi. Di sisi lain, kontroversi penting untuk menyatukan perbedaan. Kalau agama dipandang dari sisi ruh. Di sisi ini, etika dan moral memiliki peran penting sebagai domain perdamaian. Konflik menjadi tidak ada, karena agama yang diyakini dari sisi praktek rutual. Agama merindukan keadilan dan kedamaian, di sisi lain, orang beragama terus konflik karena mengabaikan adab.

Pada sisi budaya, hadir Drs M Noer Tawainella, M.Si, yang mempresentasikan, 'Ekspolarasi nilai-nilai budaya dalam membangun kerukunan sejati di Maluku.
Kata dia, ketika hati nurani bicara, konflik tak ada. Yang ada hanya penyesalan dari kesudahan adanya konflik. Kata dia, manusia ditransformasikan ke dalam budaya, karena agama itu abstrak. Berada pada wilayah yang tidak kita tahu. Bagaimana tahu, lewat kendaraan yang disebut budaya. Kata dia, orang berbudaya akan menghargai usulnya, yang dapat melahirkan bibir pertemuan makro dan mikronesia. Budaya orang Maluku, terbentuk dari sejarah orang yang tinggal di pesisir pantai, karena orang mengetahui agama, lewat pintu budaya. Merilik Maluku, orang Maluku, adalah manusia yang tinggi budayanya, tinggi budinya.

Di sisi lain kata dia, orang Maluku adalah orang yang cepat marah, tapi cepat habis. Istilah tuang hati jantong, gunung tanah, gandong-pela, maanu, semuanya merupakan gambaran refleksi, terhadap bumi kelahiran Maluku. Bumi yang dibentuk oleh para leluhur, berdasarkan etika dan budi pekertinya, untuk saling menghargai sesama.

Lalu, bagaimana dengan Prof DR Mus Huliselang. Dalam makalahnya, 'peranan nilai-nilai budaya dalam membangun kerukunan sejati di Maluku', menjelaskan, konstalasi kebudayaan di Maluku, untuk bagaimana memahami keberadaan orang Maluku saat ini. Masyarakat Maluku, pada awalnya kelompok besar, kata dia. Ia juga menuturkan, alune, wamale, uru siwa, uru lima, pata siwa, pata rima, semua ini merupakan simbol mendamaikan konflik. Dijelaskan, para leluhur di Maluku yang telah membumikan budaya di daerah ini, teraflikasi dalam hidup mereka setiap saat. Itu sebabnya, hal yang bukan menjadi milik mereka, tidak bisa diambil tampa ijin. Berbeda dengan kondisi saat ini, yang diserang dengan budaya luar setiap saat, yang menggorogoti tindakan dan gerakan anak muda di Maluku, hingga gampang larut dalam konflik. Saat ini kata dia, orang Maluku sudah saling monopoli, dan itu lahir sejak tahun 1532-1565.

Kata dia, sejarah menukilkan, masuknya penjajah Belanda, membuat nilai-nilai pata siwa dan pata lima di daerah ini menjadi buram dan saling menyerang. Di sini terjadi perang pemaksaan agama, yang dimulai dari Ternate, kerajaan Tidore. Terjadi pemaksaan beragama, yang menimbulkan konflik berpanjangan, dan bukan hanya perebutan kekuasaan wilayah saja. Gesekan di Seram, dan Lease, sangat besar dibandingkan dengan Kei, Tenggara dan Aru, jabar Prof Mus. Baru pada 300 tahun silam, pranata pela muncul untuk melawan kekerasan dan penjajahan di daerah ini. Pencetusan pela, didasarkan kepada penghargaan ritual beragama, sehingga kekuatan itu timbul dan bisa menumpaskan para kolonialisme Belanda dan Spanyol. Untuk itu, dibutuhkan pengayaan agar persoalan konflik di daerah ini dapat berakhir dan tidak menumpahkan darah lagi.

Dalam akhir kegiatan, Benhur G Watubun, peserta, dalam pesannya, memberikan penghargaan yang setingginya atas semiloka ini. IAIN Ambon bisa memberi warna kerukunan umat di Maluku. "Sebutir pasirpun dapat menunjang sebuah bangunan, lewat butir-butir pemikiran inilah, kita dapat membangun Maluku dalam kerukunan yang damai. Bukan permulaan, tapi implementasi hasil akhir untuk kedamaian umat di dunia dan ini menjadi refleksi untuk hidup di masa datang." Akhirnya, kegiatan ditutup dengan puisi yang dengan judul,'Ibu', yang disampaikan oleh Rudi Fofit, yang juga hadir sebagai salah satu peserta dalam semiloka ini. ****

Sabtu, 17 April 2010

Melacur atau Mati karena Tak Makan

Inilah sebuah pribahasa yang kerap ditemukan dari bibir perempuan yang tetap ingin bertahan hidup walau dicap nista dari orang-orang dekatnya. Pekerjaan seks, bahkan dipandang bukan sebagai pekerjaan, tapi realita, mereka merasa bahagia dengan perbuatan ini.

Tabuh juga tidak tepat bagi mereka, karena kalau disebut tabuh mestinya ada kepeduliaan.

Lalu kelak siapa yang akan menghukum mereka, ketika perbuatan seks komersial atau pelacuran kerap dibiarkan dan benar dilarang.


Anehnya di Negara ini telah ada larangan, kendati agama juga membatasi, namun kenapa juga pelacur laris di pinggiran jalan dan tempat-tempat pelacuran. Tengok saja di setiap penginapan dan hotel yang ada di Kota Ambon ini, bukan tidak Tanjung Batumerah, menjadi bukit pemandangan dan parkiran para pramuria.


Hasil survey National Commite Supervision of Parlementer Wilayah Maluku, menyebutkan pada seluruh penginapan di Kota Ambon menjadi lahan komersial seks bagi pramuria. Bahkan tidak jarang ada pejabat berdasih menjadikan penginapan dan hotel berbintang di daerah ini, untuk melampiaskan nafsu bejar mereka dengan pramuria.

Persoalannya, apakah hadirnya pramuria yang sedia melayani nafsu lelaki hidung belang merupakan perbuatan tabuh.

SELAMAT BERDISKUSI…!

Perisai Korup, Berwajah Birokrat

Korupsi merupakan sebuah tindakan yang mudah, namun tindakan ini kerap membawa pelakunya kepada jurang yang namanya terali besi, bahkan bukan hanya terali besi, penjara yang lebih sakit dan menyakitkan adalah hukuman yang akan didapatkan ketika ajal telah membungkus jiwa.
Kendati bagi pejabat akan dihormati dengan taburan bunga, benarkah koruptor demikian. Penulis berpendapat lain, koruptor ya, tetap pelaku kejahatan yang tidak boleh diberi ampun. Hukuman yang sempurna sebenarnya hanya tiang gantungan, karena mereka memakan atau mengisap darah rakyat jelata yang selama ini menguras keringat dan dahaganya, untuk mencari sesuap nasi. Namun pajak tak henti dibayar. Lalu kemana pajak yang dibayar, bukan tidak dan salah ikut raib karena tindakan koruptor.
Kenapa kita harus lupa, kalau korupsi adalah perbuatan jahat, keji, bahkan mematikan orang banyak. Karena melakukan korupsi adalah mengambil apa yang bukan menjadi hak kita. Lantas untuk apa semua itu diambil, bukan tidak hanya untuk berpoya-poya belaka. Mengumbar nafsu, pasti menjadi niat utama bagi para pelaku korupsi. Koruptor di Negara ini sulit sekali dijangkau, toh kalau ada yang masuk bui, atau naik meja hijau, paling hanya dalam wacana. Mestinya seluruh manusia di dunia ini, harus berani berkata jujur, kalau korupsi adalah sumber kehancuran dunia, terutama lagi Negara yang konon berasaskan demokrasi ini.
Akibat dari perbuatan korupsi, orang lain akan menjadi sengsara, yang fatalnya korupsi selalu menjadi penyakit bagi koruptor, karena perbuatan ini akan selalu mengakar. Bapak, koruptor, sudah tentu anak juga terbawa. Karena darah yang mengakar kepada daging, ”Ketika air kali atasnya kotor, sudah tentu, bawahnya lebih kotor lagi.” Mungkin benar, ini karma, tapi apakah iya, karena setiap manusia, dilahirkan dalam keadaan fitra atau suci, lantas yang menentukan warna anak itu adalah kedua orang tua dan lingkungannya.
Harus dipahami, bahwa yang namanya korupsi, bukan hanya uang atau barang, korupsi waktu dan jabatan ini yang paling terpenting. Kalau waktu sudah tentunya dipakai untuk hal-hal yang baik, maka hasilnya juga akan baik, tapi kalau jabatan, sudah tentu tidak ada yang baik, orang yang tidak pandai mengatur dan karena memiliki orang dekat pada birokrasi penting pada sebuah instansi, kemudian diposisikan pada jabatan yang tinggi, ini merupakan perbuatan korupsi yang sangat membahayakan. Mengapa ? karena korupsi harta benda, saatnya dapat ditarik kembali, tapi kalau korupsi jabatan, perbuatan ini sangat mengakar, dan tidak dapat diganti kecuali balas budi, yang pada akhirnya akan terjadi hal yang sama.
Kalau barang, ketika diketahui, maka tuntas, tapi kalau korupsi jabatan sampai kapanpun tidak usai, dan terus berlangsung. Fatalnya korupsi jenis ini, membuat sebuah instansi akan rusak, bahkan Negara juga akan hancur, karena penempatan posisi tidak sesuai dengan porsinya. Fungsi fit and profer test, sebagai logika menilai kemampuan orang yang akan mendapatkan jabatan penting juga tidak bernilai.
Karena realita masih menunjukan, modal seseorang menempati jabatan, ketika memiliki orang dekat pada birokrasi. Tapi kalau kita sadar sungguh, semua dapat diatasi, ketika setiap masalah dikembalikan kepada ahlinya. Sarjana perbendaharaan, harusnya diposisikan sebagai bendahara, administrasi harusnya memegang amanah birokrasi. Ya kalau hukum tetap hukum, tapi kalau agama, diaduk dengan politik, maka tentunya agama juga akan berbaur politik. Semua tinggal dikembalika kepada individu dalam menyadari kemampuan dan ketidakmampuannya, dan harus berani pula untuk mengatakan, saya bisa atau saya tidak bisa.
Olehnya itu, sistem korupsi jabatan di birokrasi harus dipangkas, sampai ke akarnya, ketika semua orang menghendaki perubahan dan yang terbaik. Penulis yakin dan percaya sungguh, semua orang meninggal hanya membawa amal baik, selebihnya dosa dan ini beban dunia yang dibawah sampai ke akhirat. Sadar sebelum ajal menjemput, pasti hukumannya lebih ringan, dibandingkan pengakuan sesudah kematian. ***

MERINTIS DI ATAS KARANG DAN GEMURUH OMBAK

Gejolak Prospek Pertanian di Kabupaten Baru

KEBIJAKAN pembangunan pertanian dirancang sebagai bagian dari keberlanjutan implementasi rencana strategis pengembangan pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Periode 2005-2010, dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi pada pengelolaan anggaran dan menselaraskan antara rancangan program dengan pelaksanaan kegiatan.

Sesuai dengan nafas pembangunan pertanian yang dinamis, pada saat ini peran Dinas Pertanian (Disper) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), lebih sebagai fasilitator dan dinamisator, dan lebih mendorong peranan swasta dan masyarakat.

Sinergi pemerintah daerah dan swasta serta masyarakat akan menghasilkan kinerja berupa peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk pertanian di kabupaten penghasil minyak yang pernah terjajah oleh Kabupaten Maluku Tengah ini. Yang pada gilirannya, melalui sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah, akan dicapai tingkat pendapatan yang semakin hari semakin baik, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin baik.

Kita sadari sungguh, pertanian sebelum pemerintah daerah definitif Kabupaten Seram Bagian Timur, tercatat dalam data base profil Dinas Pertanian SBT 2005, dalam kurun waktu 30 tahun terakhir lahan yang dapat dimanfaatkan oleh petani setempat hanya seluas 5 ha sawah di daerah Waimatakabo. Dengan produksi rata-rata 1,05 ton/ha, dan melalu Dinas Pekerjaan Umum Maluku Tengah baru dibangun infrastruktur pengairan berupa satu unit bendung Waimatakabo dengan panjang saluran irigasi kurang lebih 6 km, dan saluran irigasi sekunder kurang lebih 2 km, yang kemudian dimanfaatkan petani sebagai saluran irigasi untuk mengairi lahan, seluas 5 ha.

Pembangunan pertanian khususnya dalam budidaya komoditi unggulan nasional sampai akhir tahun 2005 yang tercatat dalam data base profil Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur, termasuk padi, jagung, kacang tanah, ubi kayu, hortikultura, kelapa, cengkih, pala, coklat, kopi.

Dari komoditas ini, khusus untuk tanaman padi baru mencapai 150 ha, yang dapat dimanfaatkan mencapai 5 ha. Sedangkan pada dasarnya sebagian besar masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (80%) mengkonsumsi beras sebagai makanan pokok.

Namun pada kenyataannnya di Kabupaten Seram Bagian Timur, produksi beras sendiri belum dapat terpenuhi akibat produksi yang masih rendah karena luas areal yang dikembangkan masih sangat kecil. Hal ini juga disebabkan karena kurangnya ketersediaan air akibat dari bendungan yang selama ini digunakan, hanya mampu mengairi lahan pada musim penghujan, sedangkan pada musim kemarau air sama sekali tidak tersedia di lahan, bahkan dukungan berupa saluran irigasi yang ada masih sangat minim dan saluran irigasi yang tersedia, juga sebagiannya belum dapat dimanfaatkan dengan baik karena mengalami kerusakan, hingga mengakibatkan Indeks Pertanaman Padi kecil (IP200) dengan produktivitas yang masih rendah yakni 1,05 ton/ha.

Sedangkan petani pemakai air yang terlibat dalam pengelolaan air irigasi dalam rangka pengembangan pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur, yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) baru dua kelompok yang dibentuk, sementara kelompok Tani yang tersedia saat ini sebanyak 250 kelompok tani, yang tersebar di enam kecamatan yang sangat berharap agar adanya peningkatan kesejahteraan melalui program perluasan areal, baik itu pengembangan padi sawah maupun pengembangan padi ladang dan komoditi palawija lainnya.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan terutama masyarakat petani di daerah Bula Barat (daerah transmigriasi_) yang tumpuan dan harapan mereka ada di sektor pertanian.

Sementara di Wilayah Timur dan Selatan yang meliputi ; Kecamatan Seram Timur, Kecamatan Pulau Gorom, Wakate, Tutuk Tolo dan Werinama tidak tersentuh sama sekali oleh pembangunan pertanian.

Masyarakat petani di wilayah ini pada umumnya memanfaatkan keterpaduan laut dan daratan sebagai salah satu ciri khas daerah pesisir pantai, sehingga pemanfaatan dan pengolahan lahan dilakukan seadanya guna memenuhi kebutuhan kecukupan pangan sehari-hari.

Para petugas pertanian lapangan (PPL) yang telah disebarkan melalui koordinator PPL Maluku Tengah, tidak berjalanan secara maksimal, disebabkan tidak didukung infrastruktur yang memadai.

Pendek kata, sektor pertanian sebelum pemerintah definitif Kabupaten Seram Bagian Timur, tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini terlihat dari tingkat pendapatan masyakarat petani dibawah rata-rata, sementara kebutuhan kecukupan pangan tidak terpenuhi secara baik.

Pada akhirnya kebutuhan untuk pemenuhan kecukupan pangan terutama beras sampai saat ini di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, masih tergantung dari luar daerah seperti ; wilayah Kobisonta dan Pulau Ambon.

Kebutuhan beras di Kabupaten Seram Bagian Timur berdasarkan jumlah penduduk pada tahun 2005 sebanyak 113.133 jiwa dengan pertumbuhan 2,1 % pertahun. Berdasarkan analisa/perhitungan konsumsi beras rata-rata per orang 139 kg per tahun, maka jumlah kebutuhan beras pertahun sebanyak 16.281.487 kg atau 16.281,49 ton.

Produksi beras dari sentra produksi di Seram Bagian Timur tahun 2005 dari luas tanam 150 Ha dengan produktivitas yang masih rendah yakni 2,05 ton /ha. Jadi jumlah produksi beras Kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 358,75 ton beras/tahun. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan penduduk Seram Bagian Timur, maka dipasok beras dari luar provinsi sebanyak 15.922,74 ton/tahun.

PERTANIAN ERA PEMKAB SBT 2005-2010

Terbentuknya Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru yang diperkuat dengan Undang-Undang 32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan landasan juridis untuk melakukan revitalisasi sektor pertanian, sekaligus merupakan cikal bakal pembangunan pertanian sesuai potensi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dengan penerapan sistem penganggaran terpadu berbasis kinerja, membawa konsekuensi akan pentingnya pengaturan sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan yang mengakomodasi semangat perjuangan untuk membangun bumi ‘ITA WOTU NUSA’, yang lebih demokratis, desentralistik, sinergis, komprehensif dan berkelanjutan.

Sistem penganggaran yang lebih responsif diperlukan guna memenuhi tuntutan peningkatan kinerja dalam bentuk hasil pembangunan, kualitas layanan, dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya serta mempermudah pencapaian sasaran program pembangunan pertanian, secara efektif, efisien, akuntabel dan terukur.

Selain dari itu, pola pertanian yang berkembang di Kabupaten Seram Bagian Timur seperti yang diusahakan di Maluku, umumnya didasarkan pada azas lingkungan wilayah dan keterpaduan laut dan daratan. Salah satu ciri daerah Kabupaten Seram Bagian Timur adalah beragam banyak (Multifacets) baik secara geografis dan biofisik maupun sosial budaya dan ekonomi.

Unsur-unsur ini, perlu dipadukan secara serasi dan seimbang dalam menunjang pembangunan secara lestari. Pertanian kepulauan yang diharapkan adalah suatu system pertanian yang maju, tangguh dan efisien pada suatu kawasan pulau-pulau/kepulauan untuk mengelola dan memanfaatkan seluruh komponen sumber daya alam pada kawasan tersebut, ‘bagi kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan secara berkesinambungan.’

Sejalan dengan pengembangan pertanian dalam perspektif paradigma baru, tidak hanya terfokus pada upaya peningkatan produksi saja tetapi juga terkait dengan isu-isu strategis dalam pembangunan yang lebih luas lagi.

Pada prinsifnya, sasaran yang ingin dicapai, strategi pembangunan pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur, dilakukan melalui perencanaan penganggaran yang berbasis kinerja untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di perdesaan dan menekan tingkat urbanisasi, serta untuk mempercepat penganekaragaman pangan dan peningkatan keamanan pangan. Maka di tahun 2005, melalui sumber dana APBD Kabupaten, Dinas Pertanian berhasil melaksanakan 11 kegiatan pembangunan pertanian dengan mengefisensikan keterbatasan anggaran yang ada.

Salah satu program kegiatan di tahun 2005, melakukan penyusunan profil pertanian, dan pemetaan kawasan sentra agrobisnis pertanian yang kemudian dituangkan dalam Buku Profil Potensi Pengembangan Sumber Daya Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2005, kerjasama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Maluku, yang memuat seluruh potensi sub sektor pertanian diantarannya meliputi luas wilayah seluruhnya yaitu :  15.887,92 km2 yang terbagi atas luas lautan  11.935,84 km2 dan luas daratan  3.952,08 km2.

Luas lahan pertanian 130.994,5 ha, yang terdiri dari lahan kering seluas 100.694,5 hektar dan lahan basah seluas 30.300,5 hektar, yang terdiri dari ; sub sektor pengelolaan lahan dan air, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan kehutanan. Dengan sumber data yang ada Dinas Pertainan dapat mementukan kebijakan program prioritas yang berbasis pada spesifik lokasi (pemwilayahan komoditas).

Sejalan dengan itu, di tahun 2005 melalui program Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat (BPLM) dari pemerintah pusat masyarakat petani di daerah transmigrasi telah melaksanakan pemanfaatan lahan sawah seluas 100 ha dengan produksi rata-rata 4 ton/ha.

Kemudian melalui sumber dana APBN Tugas Pembantuan, dana Dekonsentrasi, dan APBD Kabupaten, sektor pertanian terus terpacu untuk maju. Hal ini dapat tergambar pada setiap program kegiatan yang memfokuskan pada peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat melalui pola bansos. Sehingga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, di sektor pertanian telah mengalami kemajuan yang sangat signifikan.

Seperti yang ditemukan penulis, kemajuan yang dicapai sektor pertanian meliputi, sub Sektor Pengelolaan Lahan dan Air.
Untuk melaksanakan visi pemenuhan kecukupan pangan dalam rangka pemantapan ketahanan pangan daerah guna mencapai misi, ‘SBT Menuju Swasembada Beras 2012’, maka potensi lahan yang dikembangkan menjadi lahan sawah beririgasi di Kabupaten Seram Bagian Timur, terus dikembangkan, sehingga pada akhir tahun 2008 luas lahan yang dikembangkan menjadi 1.025 ha, yang tersebar di kecamatan Bula.

Luas lahan yang telah dikembangkan dan telah berfungsi sebagai sawah beririgasi sampai dengan tahun 2009 seluas 825 ha yang tersebar pada lima lokasi, Desa Waiketanbaru, Waisamet Waymatakabo, Akebobo D6, dan Jakarta Baru dengan produksi rata-rata perhektar mencapai 5 ton/ha.

Disamping itu, sarana dan prasarana irigasi yang telah dibangun dan berfungsi untuk mengairi lahan fungsional mencakup, satu buah bendungan Waimatakabo, Saluran Primer 8 km, Saluran Sekunder 7.5 km, Saluran Tersier 15 km, Saluran Irigasi Desa 4 unit, Irigasi tanah dangkal 13 unit, irigasi tanah dalam 1 unit, irigasi spingkel 2 unit dan 10 unit sumur resapan.

Menangkap fenomena perkembangan pertanian di SBT yang begitu melejit ini, Kelembagaan pengelolaan air tingkat lapangan berupa P3A di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kecamatan Bula, masih terfokus pada sentra produksi padi sawah, yakni tersebar di dua lokasi. Jumlah P3A yang telah dibentuk sebanyak empat kelompok.

Begitupun peningkatan infrastruktur jalan, baik jalan produksi maupun jalan usaha tani, terus ditingkatkan setiap tahun guna mendukung kelancaran distribusi hasil produksi pasca panen. Hingga sampai dengan tahun 2009, jalan produksi yang telah dibangun sebanyak 10 km di lahan pertanian daerah Bula Barat dan lahan perkebunan di Pulau Gorom (Amarwatu) dan jalan usaha tani telah mencapai 21,8 km tersebar di wilayah Bula Barat.

Kemudian melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku di tahun 2006 telah tersertifikasi lahan pertanian dan perkebunan sebanyak 1.500 persil ; lahan pertanian tanaman pangan 50 persil, lahan hortikultura 100 persil dan lahan perkebunan sebanyak 1.350 persil.

Sertfikasi lahan diperlukan sebagai upaya untuk memberikan kepastian kepemilikan petani atas lahan yang diusahakan sekaligus dapat jadikan sebagai modal untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga pengkreditan atau perbankan, sehingga petani dapat mengembangkan usahanya di bidang pertanian.

Untuk menuju swasembada beras, Dinas Pertanian dalam program prioritas tahun 2010 telah merencanakan pembangunan centra agribisnis pertanian dan pembangunan centra produksi beras yang berkapasitas 4.000 ton/thn, guna memenuhi kebutuhan beras di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, sekaligus menjadi cikal bakal centra produksi beras (lumbung pangan) di wilayah Maluku.

DALAM rangka menuju kemandirian pangan di bumi ’ita wotu nusa’, sub sektor tanaman pangan terus mengalami kemajuan, yang dikembangkan oleh Dinas Pertanian SBT. Dengan mengacu pada pemwilayahan komoditas, dengan luas lahan tanaman pangan kurang lebih 19.076 ha, maka program peningkatan ketahanan pangan lebih difokuskan pada peningkatan ketahanan pangan lokal, terutama di wilayah kepulaun yang terbatas dengan sarana transportasi laut.

Produksi pangan dapat ditingkatkan melalui pola ekstensifikasi (perluasan areal_) dan intensifikasi (peningkatan produksi dan produktivitas_). Untuk itu, dinas pertanian di tahun 2006, melalui program kegiatan penangkaran benih padi, kacang tanah, kedelai, dan jagung, telah dilaksanakan dengan capaian luas lahan 250 ha, sehingga produksi untuk padi mencapai 5 ton/ha, kacang tanah 1,5 ton/ha, kedelai 2 ton/ha dan jagung 2 ton/ha, sekaligus menghasilkan benih bagi keberlanjutan subsektor tanaman pangan dan sampai saat ini terus digunakan oleh petani dari hasil penangkaran tersebut.

Disamping itu, untuk menjawab kebutuhan pangan alternatif telah dilaksanakan kegiatan pengembangan keladi 50 hektar di pulau panjang dan 50 hektar di seram timur sehingga sampai dengan tahun 2009 pengembangan keladi dapat mencapai 200 ha.

Selain mendukung program pemerintah pusat yang disalurkan melalui sumber dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi, dengan menggunakan pola bottom up playning dinas pertanian dalam anggaran APBD Kabupaten terus menciptakan program-program baru yang inovatif sesuai karakteristik petani di wilayah kabupaten seram bagian timur diantaranya adalah pembuatan kebun negeri 100 ha yang saat ini telah berkembang di 4 wilayah yaitu kecamatan tutuk tolo, kecamatan werinama, kecamatan bula dan seram timur dengan melibatkan 4 kelompok tani. Ke depannya program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat (padat karya) terus ditingkat sehingga pendapatan petani akan semakin lebih baik.

Tidak kalah pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi saat ini, untuk menindaklanjuti hal tersebut dalam tahun 2008 s/d 2009 dinas pertanian telah mengirimkan kurang lebih 15 petugas pertanian untuk mengikuti magang di bidang perluasan areal, pengembangan kultur jaringan dan pelatihan inseminasi buatan. Selain itu perlu didukung dengan upaya peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan melalui pelatihan bagi kelompok tani dan petani dalam bentuk magang dan sekolah lapang, peningkatan pengetahuan kelompok tani juga menjadi perhatian khusus, hal ini telah dilaksanakan melalui pelatihan sekolah lapang (SL) yang sampai dengan tahun 2009 tercatat 50 kelompok tani telah mengikuti SL.

Untuk menopang pembangunan di sektor pertanian, infrastruktur sub sektor tanaman pangan terus ditingkatkan, sampai dengan akhir tahun 2009 telah dibangun 3 buah Balai Penyuluh (BPP) yang berlokasi di Kecamatan Wakate, Seram Timur, dan Kecamatan Bula serta sarana prasarana pendukungnya. Hal ini dilakukan untuk memperkecil rentan kendali dan memperlancar arus informasi komunikasi antara masyarakat petani dan petugas pertanian lapangan sekaligus memperkuat koordinasi di tingkat lapangan, sehingga segala kebutuhan petani dapat terselesaikan dengan cepat, tepat dan efektif.
Dari sarana dan prasarana alsintan hingga tahun 2009 telah tersedia 200 unit alat dan mesin pertanian dari berbagai jenis diantaranya ; hand sprayer, hand traktor power treser, misture tester, dan RMU yang telah diserahkan kepada kelompok-kelompok tani di berbagai wilayah. Penggunaan alsintan tersebut mempunyai peranan yang penting selain sebagai sarana produksi yang digunakan. Alsintan juga digunakan dalam kegiatan pengolahan tanah, pemakaian sarana produksi (benih, pupuk, pestisida), dan penanganan panen.

Sub Sektor Hortikultura

Sesuai kebijakan pemerintah di sektor pertanian bidang hortikultura, bahwa strategi pengembangan hortikultura dilakukan melalui enam pilar pengembangan yang meliputi : 1) Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura, 2) Penataan Rantai Pasokan (supply chain management), 3) Penerapan Budidaya Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP) dan Standard Operating Procedure (SOP), 4) Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura, 5) Pengembangan Kelembagaan Usaha, dan 6) Peningkatan Konsumsi dan Akselerasi ekspor.

Untuk mendukung penerapan enam pilar pengembangan hortikultura, pada tahun anggaran 2005-2009 telah dialokasikan dana pembangunan yang dituangkan ke dalam program kegiatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan program kegiatan yang dikembangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai agrokultur pada masing – masing wilayah.
Pengembangan hortikultura dimulai pada tahun 2006 melalui sumber dana ABPD dan DAK Non DR yang diprioritaskan untuk pengembangan komoditas hortikultura sesuai spesifik lokasi sebanyak 10 ha terdiri dari durian, rambutan nenas, kacang panjang, petsai dan tomat yang tersebesar di wilayah salas, englas rumeon, bula air dan wailola dengan produksi rata-rata 1.5 ton/ha untuk tanaman sayur-sayuran dan 2 ton/ha untuk durian dan rambutan.
Untuk meningkatnya kemudahan akses dan meluasnya penyebaran benih/bibit bermutu/ bersertifikat, dinas pertanian melalui sumber dana DAK Non DR telah melakukan penguatan kelembagaan perbenihan tingkat kabupaten untuk memperlancar penyediaan benih bermutu dari varietas unggul komoditas hortikultura. Hingga sampai dengan tahun 2009 telah tersebar 1500 ha tanaman hortikultura meliputi buah-buahan dan sayur-sayuran di berbagai lokasi dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu produk hortikultura.
Peran penangkar benih hortikultura dalam daerah terus diperkuat dengan meningkatnya kinerja pengawas benih terutama di daerah rawan pangan, sekaligus merupakan upaya untuk memperkecil penggunaan benih hortikultura impor. Untuk mendukung kegiatan tersebut telah dibangun infrastuktur screen house di pusat pembibitan (breeding centre) dan balai benih pembantu. Selain itu telah tersedia alsintan sub sektor hortikultura berupa 4 unit Cold Storage (kamar pendingin) untuk buah-buahan dan sayur-sayuran yang saat ini telah dimanfaatkan oleh kelompok tani.
Peningkatan produksi dan mutu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai upaya memenuhi tuntutan masyarakat (konsumen) untuk mendapatkan produk yang aman dikonsumsi dan bermutu serta mempunyai produktivitas tinggi. Konsep kawasan agribisnis hortikultura merupakan suatu hamparan areal budidaya tanaman hortikultura yang disatukan oleh satu kesatuan fasilitas infrastruktur ekonomi. Melalui pendekatan kawasan, diharapkan dapat dicapainya skala minimal pengusahaan yang menghasilkan produk yang kontinyu sesuai dengan kebutuhan pasar dan industri pengolahan. Upaya peningkatan produksi, produktivitas dan mutu dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing hortikultura. Upaya tersebut dilakukan dengan penyebarluasan penggunaan benih bermutu dari varietas unggul, adopsi teknologi inovasi, penerapan GAP/SOP, penataan rantai pasokan (SCM), pengembangan kawasan, monitoring dan evaluasi, dan pelayanan administrasi pendukung pengembangan hortikultura. Untuk itu melalui Program Penguatan Modal Usaha Kelompok Tani (PMUK), yang dilaksanakan melalui sumber dana tugas pembantuan dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2009 telah tercatat 10 kelompok penerima bantuan yang terfokus pada pengembangan bibit hortikultura dengan total areal 500 ha tersebar di kecamatan Tutuk Tolo, Kecamatan Werinama, lokasi Breeding Center dan Kecataman Seram Timur yang merupakan kawasan pengembangan hortikultura khususnya komoditi jeruk. Selain itu untuk menghasilkan benih dengan varietas unggul telah dikebangkan pohon induk horti mangga dan jeruk di lokasi breeding center.

Sub Sektor Peternakan

Kegiatan pembangunan pertanian yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Dinas Pertanian merupakan bentuk fasilitasi dalam rangka pemberdayaan / peningkatan partisipasi masyarakat. Fasilitasi pemerintah dalam bentuk alokasi anggaran pembangunan perlu diusahakan pemanfaatannya secara optimal, yang keberhasilannya memerlukan proses perencanaan yang komprehensif, memperhatikan aspirasi petani serta perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini diberi kesempatan yang luas bagi daerah-daerah di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk merancang implementasi kegiatan secara tepat, agar dapat bekerja dengan lebih optimal, dilandasi komitmen yang kuat dalam melaksanakan kegiatan. Antara lain melalui pemberdayaan birokrasi dan stakeholder lingkup pertanian agar menjadi insan yang bersih, amanah dan profesional menjalankan tugas dan fungsinya dalam membangun pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk itu dalam rangka memanfaatkan potensi yang ada, sektor peternakan terus mendapat perhatian serius. Hal ini terlihat dari peningkatan populasi ternak yang diperoleh dari sumber dana APBD Kabupaten, Dak Non DR, AD Hock, Tugas Pembantuan dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2008 dan Stimulus Fiskal di tahun 2009 telah mencapai 1.283 ekor terdiri dari ; ternak kambing 420 ekor tersebar kecamatan Seram Timur (Desa Urun dan Guli-Guli), Kecamatan Werinama (Tobu dan Batuasa) dan Kecamatan Pulau Gorom (Dusun DAK) sedangkan ternak sapi sebanyak 863 ekor tersebar di kecamatan bula (desa Hote, Silohan, Jembatan Basah dan Banggoi).

Populasi ternak terus ditingkatkan untuk mendukung Program Pengembangan Agribisnis Peternakan sapi potong di Kabupaten Seram Bagian Timur yang masih dititik beratkan pada pengembangan dan penguatan subsistem sarana prasarana dan subsistem budidaya dalam rangka peningkatan populasi dasar sesuai dengan daya dukung potensi sumber daya lahan yang ada. Secara umum tujuan dari Program Pengembangan Agribisnis Peternakan khususnya sapi potong untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga miskin berpenghasilan rendah di pedesaan meningkatkan produksi guna mendukung ketahanan pangan asal hewani serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan konstribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Disamping peningkatan populasi ternak, peningakatan sarana dan prasarana juga merupakan persoalan mendasar yang dihadapi saat ini, untuk itu dengan memaksimalkan potensi anggaran yang ada dinas pertanian hingga tahun 2009 telah membangun 3 buah poskeswan di daerah Waiketam Baru, Desa Bula, dan Breeding Center. Padang pengembalaan 250 ha tersebar di wilayah bula, 3.087 ha kebun HMT. Selain itu dukungan obat-obatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan dioptimalkan setiap tahun guna menjamin kesehatan ternak yang tersebar dimasyarakat sekaligus melakukan pengendalian dan pencegahan terhadap penyakit menular yang sangat rentan terjadi.
Breeding Center
Dimulai dari studi rancang bangun yang dilaksanakan pada tahun 2005 melalui sumber dana APBD Kabupaten saat ini studi rancang bangun tersebut telah menjadi salah satu ikon sektor pertanian yang pertama di Kabupaten Seram Bagian Timur bahkan di Provinsi Maluku. Dengan luas lahan  300 ha lokasi ini akan dijadikan sebagai salah pusat pembibitan (Breeding Center) sekaligus memiliki multifungsi diantaranya sebagai pusat penelitian dan pengembangan teknologi pertanian juga dijadikan sebagai salah satu daerah agro wisata di Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk itu ditargetkan pada tahun 2010 breeding center ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam rangka mendukung percepatan pemanfaatannya saat ini Breeding Center telah dilengkapi dengan infrastruktur yang cukup memadai. Infrastruktur yang sudah dibangun antara lain ; 2 buah sreen house, 1 buah green house, 1 balai benih pembantu, 1 buah kantor cabang dinas, 1 buah poskeswan, 1 buah gudang penampung benih/bibit, 1 buah pendopo breeding yang sekaligus digunakan sebagai tempat pertemuan, 2 buah rumah staf breeding, 1 buah bendung, 100 ha penangkaran rusa, jalan produksi sepanjang 4 km, irigasi spirngkel 2 unit, irigasi tanah dangkal 2 unit, instalasi air dan listrik.
Ke depannya peningkatan infrastruktur breeding center terutama teknologi pertanian yang saat ini terus berkembang akan dimanfaatkan di breeding center sebagai pusat litbang dan pendidikan sehingga peningkatan kuantitas dan kualitas baik dari sisi inovasi teknologi untuk mencipatakan verietas / bibit unggul juga dari sisi kuantitas dan kualitas sumber daya manusianya.
PERMASALAHAN
Dari hasil monitoring dan evaluasi serta analisis berkelanjutan terhadap kegiatan pengembangan dan pembangunan sektor pertanian dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 maka permasalahan mendasar yang dihadapi saat ini antara lain adalah :
Belum optimalnya pengembangan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pembangunan pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur serta lembaga layanan teknis beserta sarana infrastruktur lainnya untuk menunjang kegiatan usaha tani di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Belum tersusunnya landasan yuridis yang jelas tentang pengelolaan sumber daya sektor pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kurangnya kualitas sumber daya aparat Pertanian dan kurang berfungsinya Kelembagaan Penyuluh setiap UPT di Kabupaten Seram Bagian Timur Belum
Kurang memadainya dukungan dana untuk menjalankan setiap program kerja secara maksimal.
Masih minimnya arus informasi dan teknologi informasi pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kurang adanya kegiatan penilitian dan pengembangan (Litbang) dalam upaya melakukan verifikasi atas setiap potensi pertanian daerah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas petani/petani.
Kurangnya Akses Pasar
Mind set di daerah ini perlu dirubah untuk mengatasi permasalahan yang ada bahwa pembanguan pertanian dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang secara signifikan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku bisnis. Untuk itu diperlukan adanya pemahaman yang sama tidak hanya pada aparat pertanian, akan tetapi juga pada seluruh pemangku kepentingan. Persepsi ini sangat penting untuk dijadikan landasan dalam memotivasi unsur pemerintah dan masyarakat di daerah ini untuk menggerakkan secara serius upaya pembangunan pertanian melalui kebijakan dan program yang berpihak kepada masyarakat.
Untuk itu koordinasi lintas sektoral telah dilaksanakan dengan maksimal sekalipun dalam proses perjalanannya sering mengalami kendala-kendala tehnis. Koordinasi yang telah dilakukan meliputi DINAS PEKERJAAN UMUM yang berhubungan dengan Infrastruktur Air Irigasi Pembangunan & Rehabilitasi Bendung/Bendungan/Cek Dam Pembangunan & Rehabilitasi Jaringan Irigasi Primer & Sekunder, Infrastruktur Jalan Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa, Kecamatan dan Kabupaten, DINAS PERINDAG berhubungan dengan Penyediaan Saprodi Pengamanan distribusi hasil Produksi dan Pemasaran, DINAS KOPERASI DAN UKM berhubungan dengan Bantuan Modal Usaha / Saprodi Pembinaan Kelembagaan Ekonomi Petani Penampungan Hasil Produksi, DINAS NAKERTRANS Penyediaan Lahan Siap Cetak Penyediaan SDM Petani BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN Litbang dan Police Ketahanan Pangan Daerah Pembinaan dan Penyuluhan. Dengan demikian pencapaian kegiatan yang dilakukan secara optimal dan efisien melalui koordinasi secara kontinyu dan konprehensif dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja dan akuntabilitas dinas pertanian di sektor pertanian sesuai tugas pokok dan fungsi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Program-program dan strategi kebijakan pembangunan pertanian harus dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu diperlukan adanya koordinasi, sinergisme dan sinkronisasi antar sektor dan sub sektor serta pemangku kepentingan di bumi ita wotu nusa.

Populasi ternak terus ditingkatkan untuk mendukung Program Pengembangan Agribisnis Peternakan sapi potong di Kabupaten Seram Bagian Timur yang masih dititik beratkan pada pengembangan dan penguatan subsistem sarana prasarana dan subsistem budidaya dalam rangka peningkatan populasi dasar sesuai dengan daya dukung potensi sumber daya lahan yang ada. Secara umum tujuan dari Program Pengembangan Agribisnis Peternakan khususnya sapi potong untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga miskin berpenghasilan rendah di pedesaan meningkatkan produksi guna mendukung ketahanan pangan asal hewani serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan konstribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Disamping peningkatan populasi ternak, peningakatan sarana dan prasarana juga merupakan persoalan mendasar yang dihadapi saat ini, untuk itu dengan memaksimalkan potensi anggaran yang ada dinas pertanian hingga tahun 2009 telah membangun 3 buah poskeswan di daerah Waiketam Baru, Desa Bula, dan Breeding Center. Padang pengembalaan 250 ha tersebar di wilayah bula, 3.087 ha kebun HMT. Selain itu dukungan obat-obatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan dioptimalkan setiap tahun guna menjamin kesehatan ternak yang tersebar dimasyarakat sekaligus melakukan pengendalian dan pencegahan terhadap penyakit menular yang sangat rentan terjadi.
Breeding Center
Dimulai dari studi rancang bangun yang dilaksanakan pada tahun 2005 melalui sumber dana APBD Kabupaten saat ini studi rancang bangun tersebut telah menjadi salah satu ikon sektor pertanian yang pertama di Kabupaten Seram Bagian Timur bahkan di Provinsi Maluku. Dengan luas lahan  300 ha lokasi ini akan dijadikan sebagai salah pusat pembibitan (Breeding Center) sekaligus memiliki multifungsi diantaranya sebagai pusat penelitian dan pengembangan teknologi pertanian juga dijadikan sebagai salah satu daerah agro wisata di Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk itu ditargetkan pada tahun 2010 breeding center ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam rangka mendukung percepatan pemanfaatannya saat ini Breeding Center telah dilengkapi dengan infrastruktur yang cukup memadai. Infrastruktur yang sudah dibangun antara lain ; 2 buah sreen house, 1 buah green house, 1 balai benih pembantu, 1 buah kantor cabang dinas, 1 buah poskeswan, 1 buah gudang penampung benih/bibit, 1 buah pendopo breeding yang sekaligus digunakan sebagai tempat pertemuan, 2 buah rumah staf breeding, 1 buah bendung, 100 ha penangkaran rusa, jalan produksi sepanjang 4 km, irigasi spirngkel 2 unit, irigasi tanah dangkal 2 unit, instalasi air dan listrik.
Ke depannya peningkatan infrastruktur breeding center terutama teknologi pertanian yang saat ini terus berkembang akan dimanfaatkan di breeding center sebagai pusat litbang dan pendidikan sehingga peningkatan kuantitas dan kualitas baik dari sisi inovasi teknologi untuk mencipatakan verietas / bibit unggul juga dari sisi kuantitas dan kualitas sumber daya manusianya.
PERMASALAHAN
Dari hasil monitoring dan evaluasi serta analisis berkelanjutan terhadap kegiatan pengembangan dan pembangunan sektor pertanian dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 maka permasalahan mendasar yang dihadapi saat ini antara lain adalah :
Belum optimalnya pengembangan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pembangunan pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur serta lembaga layanan teknis beserta sarana infrastruktur lainnya untuk menunjang kegiatan usaha tani di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Belum tersusunnya landasan yuridis yang jelas tentang pengelolaan sumber daya sektor pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kurangnya kualitas sumber daya aparat Pertanian dan kurang berfungsinya Kelembagaan Penyuluh setiap UPT di Kabupaten Seram Bagian Timur Belum
Kurang memadainya dukungan dana untuk menjalankan setiap program kerja secara maksimal.
Masih minimnya arus informasi dan teknologi informasi pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kurang adanya kegiatan penilitian dan pengembangan (Litbang) dalam upaya melakukan verifikasi atas setiap potensi pertanian daerah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas petani/petani.
Kurangnya Akses Pasar
Mind set di daerah ini perlu dirubah untuk mengatasi permasalahan yang ada bahwa pembanguan pertanian dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang secara signifikan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku bisnis. Untuk itu diperlukan adanya pemahaman yang sama tidak hanya pada aparat pertanian, akan tetapi juga pada seluruh pemangku kepentingan. Persepsi ini sangat penting untuk dijadikan landasan dalam memotivasi unsur pemerintah dan masyarakat di daerah ini untuk menggerakkan secara serius upaya pembangunan pertanian melalui kebijakan dan program yang berpihak kepada masyarakat.
Untuk itu koordinasi lintas sektoral telah dilaksanakan dengan maksimal sekalipun dalam proses perjalanannya sering mengalami kendala-kendala tehnis. Koordinasi yang telah dilakukan meliputi DINAS PEKERJAAN UMUM yang berhubungan dengan Infrastruktur Air Irigasi Pembangunan & Rehabilitasi Bendung/Bendungan/Cek Dam Pembangunan & Rehabilitasi Jaringan Irigasi Primer & Sekunder, Infrastruktur Jalan Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa, Kecamatan dan Kabupaten, DINAS PERINDAG berhubungan dengan Penyediaan Saprodi Pengamanan distribusi hasil Produksi dan Pemasaran, DINAS KOPERASI DAN UKM berhubungan dengan Bantuan Modal Usaha / Saprodi Pembinaan Kelembagaan Ekonomi Petani Penampungan Hasil Produksi, DINAS NAKERTRANS Penyediaan Lahan Siap Cetak Penyediaan SDM Petani BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN Litbang dan Police Ketahanan Pangan Daerah Pembinaan dan Penyuluhan. Dengan demikian pencapaian kegiatan yang dilakukan secara optimal dan efisien melalui koordinasi secara kontinyu dan konprehensif dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja dan akuntabilitas dinas pertanian di sektor pertanian sesuai tugas pokok dan fungsi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Program-program dan strategi kebijakan pembangunan pertanian harus dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu diperlukan adanya koordinasi, sinergisme dan sinkronisasi antar sektor dan sub sektor serta pemangku kepentingan di bumi ita wotu nusa.***


Jadilah Kita Masyarakat Yang Bebas Memilih

MEMANG benar kata orang, uang sangat berkuasa di era sekarang ini. Namun satu hal yang kita lupakan bahwa Negara ini dihuni oleh orang-orang beragama. Masyarakat secara umum di tanah air dari ujung Merauke sampai ke Sabang memiliki agama dan keyakinan termasuk Masyarakat Provinsi Maluku.

Tanpa sadar, politik di Maluku menjelang Pemelihan Kepala Daerah telah menenggelamkan kita masyarakat Maluku akan keyakinan kita. Bahwa sesungguhnya, di era kebebasan dan kebablasan ini, memilih dan menentukan seorang figure pemimpin tidak lagi dilandaskan pada uang. Saat ini, Maluku akan memiliki seorang figure pemimpin yang adil dan demokratis hanya dapat ditentukan oleh nurani kita. Kita bebas menentukan siapa yang hendak memimpin orang Maluku pada umumnya.
Perlu diingat, bahwa pandangan dan suara dapat dibayar orang, namun keyakinan akan tetap berada dalam jalur yang lurus tidak dapat dibayar oleh siapa pun, dalam jumlah berapa pun. Untuk itu, momentum Pilkada ini, menjadi dasar Masyarakat Maluku dalam memilih seorang figure pemimpin yang jujur dan beramanah.
Maka sebagai orang beragama, kita bebas dan berhak dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin masa depan daerah yang pernah dilanda konflik kemanusiaan ini.
Ketika masyarakat mampu memilih dengan bebas yang menyerahkan segalanya kepada keyakinan dan kepercayaan individunya, pasti terjamin, bahwa pemimpin yang dipilih adalah orang yang benar-benar jujur dan beramanah.
Bagi mereka yang juga hendak menjadi pemeran dalam politik Pilkada di Maluku, harus dapat menyadari, bahwa nurani manusia tidak dapat dibayar dengan uang. Para kandidat akan berbondong-bondong membayar masyarakat, namun mereka tidak sadar kalau sesungguhnya Masyarakat Maluku bukan orang yang mau dininahbobohkan. Ataukah kita orang Maluku masih mau menjadi masyarakat yang menindas nurani kita. Saya fikir tidak, karena orang Maluku adalah orang yang taat beribadah serta memiliki keyakinan yang kuat terhadap masa depannya.
Maka untuk itulah, pada kesempatan Pilkada bersih ini, mari kita sama-sama menjadi orang Maluku yang memilih secara bebas tanpa iming-imingan dari orang lain. Ingat ! menjelang Pilkada, akan muncul janji-janji palsu, yang disampaikan saat Pilkada maupun ketika kampanye politik di Panggung bebas.
Ketika kita sadar, mereka para kandidat yang membayar pemilih dengan uang, pasti akan tenggelam dalam ranah politiknya, kalau nurani menjadi pemeran utama orang Maluku dalam menentukan figurnya. Saat ini, tanpa kita sadari, para pelakon politik, juga terjebak dalam irama politik itu. Uang akan dijadikan sebagai alat untuk menang. Tapi yang pasti orang Maluku bukan tifekal insane yang memilih karena dibayar. ***

BUNGA RAMPAI KRITIK

"Kritik Pertanda Ada Yang Masih Peduli"

''Apakah pernah kita membayangkan akan dikritik bila tampil dengan buruk, apakah kita pernah bayangkan dihujat bila berbuat salah di atas podium, apakah kita yang duduk sebagai penonton, pernah menerima kalau sebenarnya ia yang dikritik lebih baik dari diri kita".

Mungkin inilah penggalan kecil nokhta hidup yang terus menempel pada jati diri manusia, yang disebut sebagai insan khamil. Tak heran, hidup ini penuh dengan duri, yang tak nyata, dan setiap saat ia menusuk sesama.

Aku pernah mendengar wejangan petuah di kampung halamanku, bila anda ingin sukses, maka pakailah sepatu, bila anda sudah memakai sepatu, maka jangan pernah merasa iri dengan perbedaan sepatu anda, karena sepatu berbeda, tapi nilainya sama, untuk menutupi kaki dan diinjak. Kodrat sepatu, tak membutuhkan harga, bernilai dan bermerek, karena sepatu diletakan pada kaki, dan diinjak-injak layaknya kotoran sampah.

Lalu, aku berfikir, ketika hidup ini hanya diwarnai dengan karakter manusia yang serba berbeda. Namanya memang mahkluk manusia, tapi sayang, sifat tak ada yang sama.

Dalam kitab Tafsir Ego, yang ditulis oleh Iqbal Saif Khan, bahwa hidupnya tak pernah sempurna, bila anda tak bisa menerima kritikan orang, dan sebaliknya anda hanya mengkritisi orang, sementara fungsi otak anda tak dipakai untuk mengkritisi dirimu sendiri, yang murah nilainya, dan tak menyinggungkan orang lain.

Bila anda berniat menegur orang, karena diri anda adalah "big bos" maka yang perlu dimulai, anda harus mampu mengkritisi diri anda. Dimana letak kekurangan dan kelebihan dalam diri saya? Bagaimana pendapat orang tentang diri saya? Cermin diri pribadi ini, harus dikuasai sebelum menegur bawahannya. Karena, dengan mengetahui kekurangan diri kita, maka kekurangan orang lain, dapat kita fahami. Bila mana, dalam sebuah komunitas, kita saling memahami kekurangan dan profesi kita, maka tak ada hidup yang rumit. "Yang rumit itu, tak ingin memahami dan mengaku tahu, walau sebenarnya tidak tahu."

Menurut Anne Ahira, Asian Brain, CEO, kritik merupakan kue. Bahkan Anne dalam tulisannya yang dikirimkan kepada penulis. "Anda tidak berhak dipuji kalau tidak bisa menerima kritikan." Tulis Anne, dari keterangan Halle Berry, 2005.

Anne menyebutkan, "Anda tidak berhak dipuji kalau tidak bisa menerima kritikan," merupakan kalimat dahsyat yang disampaikan Halle Berry, artis peraih Oscar melalui film James Bond 'Die Another Day' di tahun 2004 ketika mendapat piala Razzie Award.

Razzie Award adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai aktingnya buruk. Label pemain terburuk ini didapatkan Halle setelah memainkan perannya di film 'Cat Woman'. Ia adalah orang yang pertama kali langsung datang ke tempat pemberian penghargaan tersebut. Tidak ada Aktor dan Artis lain sebelumnya yang sanggup datang dan hanya menyampaikan pesannya melalui video.

Sambutannya sungguh menarik. "Saya menerima penghargaan ini dengan tulus. Saya menganggap ini sebagai kritik bagi saya untuk tampil lebih baik di film-film saya berikutnya. Saya masih ingat pesan ibu saya bahwa... 'Kamu tidak berhak dipuji kalau kamu tidak bisa menerima kritikan'."

Anne menuliskan, saat itu sontak, tepukan tangan sambil berdiri sebagai bentuk ketakjuban dari para hadirin sangat memeriahkan malam itu. Ya, sangat sedikit orang yang sanggup menerima kritikan seperti Halle. Bagi anda, apa arti kritik. Apakah itu musibah buruk? Seperti bencana yang tidak terduga, atau... simbol kehancuran diri? Adakah yang bisa menganggap kritik layaknya ia menerima pujian? Kritik memiliki banyak bentuk...
Kritik bisa berupa nasehat, obrolan, sindiran, guyonan, hingga cacian pedas. Wajar saja jika setiap orang tidak suka akan kritik. Lain halnya dengan mendiang ayah angkat saya. Menurut dia, kritik atau cacian merupakan obat dari semua penyakit, bila anda yang dikritik bisa menerima dan mendengarnya dengan baik. Bahkan kata dia, membiarkan diri anda dikritik, akan membuat anda sehat, dan orang yang mengkritisi akan terbalik menjadi sakit. "Orang yang keluarkan cacian kepadamu, bukan terlampiaskan amarahnya, tapi ia sendiri yang telah mencaci dirinya, laksana cacing diberikan kapur," sebut mendiang ayah angkatku.


Bagaimanapun, akan lebih menyenangkan jika kita berlaku dan tampil sempurna,
memuaskan semua orang dan mendapatkan pujian. Karena semua mahluk di muka bumi ini, hanya ingin mendapatkan pujian, dan tak ada yang bisa menerima kritik, kecuali dia mampu memaknai tiap bahasa dalam lisan.

Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa kita bisa aman dari kritik? Tokh kita hanyalah manusia dengan segala keterbatasannya. Dan nyatanya, di dunia ini lebih banyak orang yang suka mengkritik, daripada dikritik, yucp.

Bila anda suka sepak bola, pasti sering mengamati para komentator dalam mengeluarkan pernyataan pedasnya. Padahal belum tentu kepandaian mereka dalam mengkritik orang lain sebanding dengan kemampuannya jika disuruh memainkan bola sendiri di lapangan.

Belum lagi para pakar dan pengamat politik, ekonomi, maupun sosial. Mereka ramai-ramai berkomentar kepada publik, seolah pernyataan merekalah yang paling benar. Namun bukan itu permasalahannya! Pertanyaannya sekarang adalah... seandainya anda mendapatkan kritikan, yang sakitnya melebihi tamparan, apa yang harus anda lakukan?

Jawabannya adalah...Nikmatilah setiap kritikan layaknya kue kegemaran kita! Mungkinkah? Mengapa tidak! Kita mempunyai wewenang penuh untuk mengontrol perasaan kita. Benar kata Alquran, bagi umat Islam. "Jangan sampai apa yang menurutmu itu benar, salah adanya. Dan jangan sampai apa yang menurutmu itu salah, benar adanya."

Penulis ingin berbagi dengan kawan-kawan pembaca, bagaimana menghadapi kritik, agar laju pembangunan di semua tempat, dapat kita bangun dengan paradigma prularisme. Yakin, orang Maluku adalah, orang yang meletakkan malunya sebelum melangkah maupun mengawali bahasannya. Karena malu, dalam bahasa lisan, adalah akhlak baik. Jadi, orang yang tak mampu menjaga malunya, laksana hewan yang tak berakal.

Maka untuk mengubahnya, kita harus mengubah paradigma terhadap kritik. Tidak sedikit orang yang jatuh hanya gara-gara kritik, meski tidak semua kritik itu benar dan perlu ditanggapi. Padahal, kritik menunjukkan adanya yang *masih peduli* kepada kita. Tergantung kita memaknai kritik, apakah sebagai saran, atau batu loncatan untuk berjalan pada rel yang benar.

Coba perhatikan perusahaan-perusahaan besar yang harus mengirimkan berbagai survey untuk mengetahui kelemahannya. Bayangkan jika kita harus melakukan hal yang sama, mengeluarkan banyak uang hanya untuk mengetahui kekurangan.

Kritik merupakan kesempatan untuk koreksi diri. Tentu saja akan menyenangkan jika mengetahui secara langsung kekurangan kita, daripada sekedar menerima dampaknya, seperti dikucilkan misalnya. Cari tahu sudut pandang si pengkritik. Tidak ada salahnya mencari tahu detil kritik yang disampaikan. Anda bisa belajar dari mereka dan melakukan koreksi terhadap diri anda. Bisa jadi kritik yang disampaikan benar adanya. Jika perlu, justru carilah orang yang mau memberikan kritik sekaligus saran kepada kita. Tokh! Tidak akan menjadi rendah dengan hal itu.

Justru sebaliknya, pendapat orang bisa jadi membuka persepsi, wawasan, maupun
paradigma baru yang mendukung goal kita ke depan. Kritik tidak perlu dibalas dengan kritik!
Tanggapi kritik dengan bijak. Kita tidak perlu merasa marah atau memasukkannya ke dalam hati. Tokh menyampaikan pendapat adalah hak semua orang. Nikmatilah apapun yang mereka sampaikan. "Tidak ada ruginya untuk ringan dalam mema'afkan seseorang." Anggaplah semua itu untuk perbaikan yang menguntungkan kita kelak.

Jangan pernah kita balas kritik dengan kritik. Karena hal ini hanya akan membuat perdebatan, menguras tenaga & pikiran. Tidak ada gunanya...Terimalah kritikan dengan senyuman. "Ini semua bisa melatih mental kita agar bisa *tegar* menghadapi ujian yang lebih hebat di kemudian hari."

Singkatnya, kita memang hanya layak dipuji jika sudah berani menerima kritikan. Meski tidak mudah, asah terus keberanian kita untuk menikmati kritik layaknya menikmati kue. Ingat, pujian dan apresiasi hanya akan datang apabila kita sudah melakukan sesuatu yang berharga. So, jangan pernah bosan untuk memburu kritik, dan tanggapilah setiap kritik dengan lapang dada!***